Manual Mutu Universitas Madani Indonesia merupakan dokumen
utama dalam penyelenggaraan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang
berfungsi sebagai pedoman dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi,
pengendalian, dan peningkatan mutu secara berkelanjutan di seluruh unit kerja.
Dokumen ini disusun sebagai bentuk komitmen institusi dalam menjamin
tercapainya standar mutu pendidikan tinggi yang selaras dengan Standar Nasional
Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) serta visi dan misi universitas. Manual Mutu ini
memuat kebijakan mutu, struktur organisasi penjaminan mutu, tanggung jawab dan
wewenang, serta mekanisme pelaksanaan SPMI yang terintegrasi dalam siklus PPEPP
(Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan). Melalui siklus
ini, Universitas Madani Indonesia memastikan bahwa setiap proses akademik dan
non-akademik berjalan secara sistematis, terukur, dan terdokumentasi dengan
baik.
Dalam implementasinya, Manual Mutu menjadi acuan bagi
seluruh sivitas akademika, baik pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, maupun
mahasiswa, dalam membangun budaya mutu yang berorientasi pada kepuasan pemangku
kepentingan (stakeholders). Budaya mutu tersebut diwujudkan melalui
kepatuhan terhadap standar, peningkatan kinerja secara berkelanjutan, serta
penguatan tata kelola yang transparan dan akuntabel. Selain itu, Manual Mutu
juga menjadi dasar dalam pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI), monitoring dan
evaluasi, serta berbagai kegiatan penjaminan mutu lainnya. Hasil dari kegiatan
tersebut digunakan sebagai bahan pengambilan keputusan strategis dalam rangka
peningkatan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dengan
adanya Manual Mutu ini, Universitas Madani Indonesia diharapkan mampu
menghasilkan lulusan yang unggul, berdaya saing, dan berkarakter, serta mampu
menjawab tantangan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di era global. Manual
Mutu LPM ini berlaku kepada semua pihak yang terlibat dalam implementasi siklus
PPEPP di lingkungan Universitas Madani Indonesia. Lingkup manual mutu LPM UMINA
meliputi penjaminan mutu akademik baik aspek tridharma (pendidikan, penelitian,
pengabdian masyarakat) dan pendukung akademik, yaitu tata kelola, kerjasama,
mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, keuangan, sarana prasarana, dan sistem
informasi.
Buku SPMI 2: Manual Mutu SPMI Universitas Madani Indonesia
0 Comments