Pedoman Audit Mutu Internal (AMI) Universitas Madani
Indonesia merupakan acuan dalam pelaksanaan kegiatan audit mutu yang bertujuan
untuk memastikan kesesuaian antara pelaksanaan kegiatan tridharma perguruan
tinggi dengan standar yang telah ditetapkan dalam Sistem Penjaminan Mutu
Internal (SPMI). Pedoman ini disusun sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu
secara berkelanjutan dan penguatan tata kelola institusi yang akuntabel serta
transparan. Audit Mutu Internal dilaksanakan secara sistematis, objektif, dan
independen oleh auditor yang kompeten dan telah ditetapkan oleh Lembaga
Penjaminan Mutu (LPM). Proses AMI mencakup seluruh unit kerja di lingkungan
universitas, termasuk fakultas, program studi, serta unit pendukung lainnya,
dengan mengacu pada standar mutu yang berlaku, baik standar internal maupun
Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti). Pedoman AMI ini juga berfungsi
sebagai dasar dalam mendukung siklus PPEPP, khususnya pada tahap evaluasi dan
pengendalian. Dengan pelaksanaan AMI yang konsisten, Universitas Madani
Indonesia diharapkan mampu mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dalam penyelenggaraan
pendidikan, sehingga dapat dilakukan perbaikan yang tepat untuk meningkatkan
mutu secara berkelanjutan.
Buku Pedoman Pelaksanaan AMI
0 Comments