Pedoman AMI

 

Pedoman Audit Mutu Internal (AMI) Universitas Madani Indonesia merupakan acuan dalam pelaksanaan kegiatan audit mutu yang bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara pelaksanaan kegiatan tridharma perguruan tinggi dengan standar yang telah ditetapkan dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Pedoman ini disusun sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu secara berkelanjutan dan penguatan tata kelola institusi yang akuntabel serta transparan. Audit Mutu Internal dilaksanakan secara sistematis, objektif, dan independen oleh auditor yang kompeten dan telah ditetapkan oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM). Proses AMI mencakup seluruh unit kerja di lingkungan universitas, termasuk fakultas, program studi, serta unit pendukung lainnya, dengan mengacu pada standar mutu yang berlaku, baik standar internal maupun Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti). Pedoman AMI ini juga berfungsi sebagai dasar dalam mendukung siklus PPEPP, khususnya pada tahap evaluasi dan pengendalian. Dengan pelaksanaan AMI yang konsisten, Universitas Madani Indonesia diharapkan mampu mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dalam penyelenggaraan pendidikan, sehingga dapat dilakukan perbaikan yang tepat untuk meningkatkan mutu secara berkelanjutan.

Buku Pedoman Pelaksanaan AMI

0 Comments