Sejarah LPM Universitas Madani Indonesia


Sejarah pembentukan Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Madani Indonesia tidak terlepas dari komitmen institusi dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berkelanjutan. Sejak awal berdirinya, Universitas Madani Indonesia telah menyadari pentingnya sistem penjaminan mutu sebagai fondasi dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang baik (good university governance) serta menghasilkan lulusan yang kompeten dan berdaya saing. 

Pada tahap awal, fungsi penjaminan mutu masih dilaksanakan secara terbatas oleh unit-unit akademik di tingkat program studi dan fakultas. Kegiatan evaluasi, seperti monitoring perkuliahan dan penilaian kinerja dosen, dilakukan secara internal namun belum terintegrasi dalam suatu sistem yang baku. Seiring dengan perkembangan regulasi nasional, khususnya kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi terkait Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), Universitas Madani Indonesia mulai melakukan penguatan kelembagaan di bidang mutu. Sebagai bentuk keseriusan tersebut, universitas kemudian membentuk Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) sebagai unit khusus yang bertanggung jawab dalam merancang, mengimplementasikan, mengevaluasi, dan mengembangkan sistem penjaminan mutu secara menyeluruh. Pembentukan LPM ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Rektor sebagai dasar hukum operasional lembaga.

Sejak berdirinya, LPM Universitas Madani Indonesia berperan aktif dalam mengembangkan dokumen mutu, seperti kebijakan mutu, manual mutu, standar mutu, serta formulir mutu yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan SPMI. Selain itu, LPM juga menginisiasi pelaksanaan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) sebagai mekanisme utama dalam menjaga dan meningkatkan mutu secara berkelanjutan. Dalam perjalanannya, LPM terus mengalami penguatan baik dari segi struktur organisasi, sumber daya manusia, maupun sistem informasi pendukung. Berbagai kegiatan seperti audit mutu internal (AMI), pelatihan penjaminan mutu, serta pendampingan akreditasi program studi dan institusi menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas yang dilakukan secara sistematis dan terencana. Hingga saat ini, LPM Universitas Madani Indonesia telah menjadi garda terdepan dalam memastikan implementasi budaya mutu di seluruh lini organisasi. Dengan semangat continuous quality improvement, LPM terus berkomitmen untuk mendukung pencapaian visi dan misi universitas serta meningkatkan daya saing di tingkat nasional maupun internasional.



0 Comments